Zakat emas wajib kalau emas murni yang kamu miliki sudah 85 gram dan sudah tersimpan satu tahun penuh, besarnya 2,5 persen dari nilai emas itu pada hari kamu menunaikannya. Jadi 100 gram emas 24 karat zakatnya 2,5 gram, atau uang senilai 2,5 gram emas menurut harga hari itu. Perhiasan berkadar dihitung dulu setara emas murninya, baru dibandingkan dengan nisab.
Tiga syarat sebelum menghitung
Situs BAZNAS menyebut tiga syarat wajib zakat emas: emasnya milik sendiri secara sah, sudah tersimpan selama satu tahun (haul), dan jumlahnya sudah mencapai batas minimum (nisab). Tiga tiganya harus terpenuhi. Kalau salah satu belum, belum ada kewajiban zakat untuk emas itu.
Nisab: 85 gram emas murni
Nisab zakat emas adalah 85 gram emas murni. Perhatikan kata murni. Yang dihitung adalah kandungan emasnya, jadi 100 gram perhiasan kadar 750 belum sampai nisab, karena emas murninya cuma 75 gram. Caranya dibahas di bawah.
Haul: satu tahun penuh
Haul dihitung sejak emasmu mencapai nisab, memakai tahun hijriah (tahun qamariyah, sekitar 354 hari), jadi tanggal masehinya maju sekitar 11 hari tiap tahun. Soal apakah tiap tahun kena lagi, dijawab di bagian pertanyaan di bawah.
Tarif zakat: 2,5 persen
Besarnya 2,5 persen dari emas yang kena zakat. Boleh ditunaikan dalam bentuk emas, boleh dalam uang senilai emas itu. Kalau pakai uang, acuannya harga emas pada hari kamu menunaikan. Karena harga emas bergerak, angka rupiahnya perlu dihitung ulang tiap tahun.
Cara menghitung zakat emas simpanan, langkah demi langkah

Anggap kamu punya 100 gram emas batangan 24 karat, sudah lebih dari setahun di brankas. Harga emas murni hari itu, sebagai contoh saja, Rp2.000.000 per gram.
- Cek nisab. 100 gram emas murni, lebih dari 85 gram. Lolos.
- Cek haul. Sudah setahun penuh. Lolos.
- Hitung dalam gram. 100 gram x 2,5 persen = 2,5 gram.
- Ubah ke rupiah. 2,5 gram x Rp2.000.000 = Rp5.000.000.
Hasilnya sama kalau kamu hitung dari nilainya dulu: Rp200.000.000 x 2,5 persen = Rp5.000.000. Contoh dengan angka serupa ada di halaman zakat emas BAZNAS, lengkap dengan kalkulator resminya. Untuk harga acuan hari ini kamu bisa lihat kalkulator emas di situs ini.
Perhiasan berkadar: ubah dulu ke emas murni
Kebanyakan orang menyimpan emas dalam bentuk perhiasan, dan perhiasan hampir selalu dicampur logam lain. Kalung kadar 750 artinya 75 persen emas, gelang kadar 916 artinya 91,6 persen emas. Cara mengubahnya ke emas murni sederhana: berat dikali kadar. Logam campurannya tidak ikut dihitung.
Contoh: kamu punya perhiasan total 150 gram kadar 750. Emas murninya 150 x 0,75 = 112,5 gram. Sudah di atas 85 gram, jadi kena zakat. Zakatnya 112,5 x 2,5 persen = sekitar 2,81 gram emas murni, lalu dikalikan harga emas murni hari itu. Kalau perhiasanmu campur kadar, hitung tiap kelompok kadar lalu jumlahkan gram murninya. Kalau kadarnya tidak tertera, minta toko emas mengujinya dulu, karena angka kadar yang salah bikin hitungan zakatnya ikut salah.
Perhiasan yang dipakai sehari hari
Di sini ada perbedaan pendapat, jadi sebaiknya kamu tahu petanya dulu. Mazhab Hanafi memandang semua emas yang mencapai nisab dan haul wajib dizakati, dipakai atau tidak. Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali memandang perhiasan yang dipakai secara wajar tidak termasuk objek zakat, yang wajib adalah emas yang disimpan sebagai harta. BAZNAS memasukkan perhiasan yang disimpan dan perhiasan yang dipakai melebihi kebutuhan wajar ke daftar yang wajib dizakati. Sejumlah lembaga zakat lain, misalnya Rumah Zakat, menganjurkan tetap mengeluarkan zakat untuk perhiasan yang dipakai, sebagai bentuk kehati hatian. Pilih pendapat yang kamu pegang, jalankan dengan konsisten, dan kalau ragu tanya lembaga zakat di daerahmu.
Pertanyaan yang sering muncul
Berapa gram emas yang kena zakat?
85 gram emas murni. Di bawah itu belum wajib. Kalau emasmu berupa perhiasan, konversi dulu ke emas murni seperti contoh di atas, baru bandingkan dengan 85 gram.
Zakat mal 50 juta berapa?
Kalau harta itu sudah mencapai nisab dan haul, zakatnya 2,5 persen, yaitu Rp1.250.000. Tapi cek dulu nisabnya, karena nisab zakat mal setara 85 gram emas. Dengan harga contoh Rp2.000.000 per gram, nisabnya 85 x Rp2.000.000 = Rp170.000.000, jadi harta Rp50.000.000 saja belum wajib zakat. Beda cerita kalau Rp50.000.000 itu bagian dari total simpananmu yang sudah lewat nisab: yang dihitung total hartanya, 2,5 persen dari semuanya. Kalikan 85 gram dengan harga emas hari itu untuk mengecek nisab pada waktumu.
Punya simpanan emas, apakah wajib zakat?
Wajib kalau emas murninya sudah 85 gram dan sudah tersimpan setahun. Bentuknya tidak jadi soal: batangan, tabungan emas digital, atau perhiasan yang disimpan sebagai harta, semuanya masuk hitungan. Kalau masih di bawah 85 gram, belum wajib.
Apakah dikeluarkan setiap tahun?
Ya. Selama setelah haul emasmu masih di atas nisab, zakatnya keluar lagi tahun berikutnya. Menunaikan lebih awal dari jatuh tempo haul boleh, yang tidak boleh menunda sesudah haul genap. Karena itu banyak orang menunaikannya tiap Ramadan, sebelum haulnya jatuh, supaya gampang diingat dan gampang dicek harganya.
Untuk pemilik toko emas: stok dagangan masuk zakat perdagangan
Emas di etalase toko statusnya barang dagangan, beda dengan emas simpanan pribadi. Karena itu dia masuk zakat perdagangan (zakat tijarah). Nisabnya sama, setara 85 gram emas. Haulnya satu tahun sejak nilai usahamu mencapai nisab, untuk toko emas biasanya sejak stok pertama masuk, dan yang dinilai adalah kondisi toko pada tanggal akhir haul itu. Tarifnya 2,5 persen. Bedanya ada di apa yang dihitung.
Rumus umum yang dipakai BAZNAS: aset lancar dikurangi utang jangka pendek, hasilnya dikali 2,5 persen. Aset lancar toko emas itu stok emas dagangan, kas di laci dan rekening, serta piutang yang masih bisa ditagih. Utang jangka pendek misalnya utang ke supplier yang jatuh tempo dalam setahun, termasuk utang emas dalam gram yang dinilai dengan harga hari itu.
Dua hal yang sering bikin salah hitung. Pertama, barang titipan atau konsinyasi dari supplier tidak masuk aset karena belum jadi milik toko, jadi pisahkan dari stok sendiri. Kedua, emas hasil buyback yang masih menumpuk menunggu dilebur tetap masuk stok, dinilai dari berat dan kadar hasil uji waktu dibeli, walau belum dipajang.
Contoh hitungan toko
Contoh angka saja: stok emas di etalase setara 2.000 gram emas murni, harga acuan Rp2.000.000 per gram, nilainya Rp4.000.000.000. Kas Rp150.000.000, piutang lancar Rp50.000.000. Utang ke supplier yang jatuh tempo tahun ini Rp700.000.000. Aset lancarnya Rp4.200.000.000, dikurangi utang jadi Rp3.500.000.000. Zakatnya 2,5 persen, yaitu Rp87.500.000.
Kenapa angka stok dalam gram dan kadar harus rapi

Perhatikan bagian stok tadi. Angka 2.000 gram emas murni hanya bisa keluar kalau kamu tahu berat tiap barang dan kadarnya, lalu mengubahnya ke setara murni. Toko yang stoknya dicatat "sekitar 300 potong" tidak bisa menghitung zakatnya, dan angka rupiah yang keluar cuma tebakan. Karena harga emas naik turun, stok juga sebaiknya dinilai per gram per kadar dengan harga acuan hari menunaikan, jangan pakai harga beli lama.
Jadi jadwalkan stok opname tepat menjelang akhir haul, dan pastikan hasilnya keluar dalam gram per kadar, dengan barang sendiri dan barang titipan dipisah. Kas dan piutang diambil dari pembukuan pada tanggal yang sama, contohnya ada di contoh pembukuan toko emas sederhana. Kalau tiga angka ini sudah ada di satu tanggal, menghitung zakatnya tinggal beberapa menit.
Ringkasnya
Zakat emas wajib kalau emas murnimu sudah 85 gram dan tersimpan setahun, besarnya 2,5 persen dari nilai emas pada hari menunaikan. Perhiasan dikonversi dulu ke emas murni dengan cara berat dikali kadar. Untuk toko emas, stok masuk zakat perdagangan: aset lancar dikurangi utang jangka pendek, dikali 2,5 persen.
Kalau kamu pemilik toko emas dan tiap akhir tahun masih pusing mencari angka stok dalam gram per kadar, Jemari Point menyimpan berat dan kadar tiap barang sejak masuk, jadi laporan stoknya tinggal ditarik. Lihat halaman fitur atau tanya lewat WhatsApp.